Logo Kabupaten
Monday, 22 December 2025   16:34:06

Profil Desa

PROFIL DESA BIGO SELATAN

SEJARAH DESA BIGO SELATAN

Desa Bigo Selatan adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Desa ini merupakan bagian dari kesatuan masyarakat hukum adat dan administratif di wilayah eks-Swapraja Kaidipang.

Asal Usul Nama dan Wilayah
Nama "Bigo" diyakini berasal dari bahasa daerah setempat (Kaidipang/Bolmong) yang merujuk pada sejarah pemukiman tua di wilayah tersebut. Sebelum menjadi desa definitif, wilayah Bigo Selatan merupakan satu kesatuan dengan Desa Bigo (Desa Induk).
Masyarakat Bigo dikenal memiliki ikatan kekerabatan yang kuat dan memegang teguh adat istiadat yang dipengaruhi oleh kebudayaan Kerajaan Kaidipang dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

Proses Pemekaran (Berdirinya Desa)
Sejarah terbentuknya Desa Bigo Selatan tidak lepas dari dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.

Masa Sebelum Pemekaran: Semula, Bigo Selatan adalah dusun atau bagian dari wilayah Desa Bigo. Segala urusan administrasi terpusat di desa induk.
Masa Pemekaran: Seiring dengan terbentuknya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (pemekaran dari Kab. Bolaang Mongondow) dan semangat otonomi daerah, masyarakat di wilayah selatan Desa Bigo merasa perlu untuk memekarkan diri. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata.
Peresmian: Melalui musyawarah desa dan persetujuan pemerintah daerah, Desa Bigo Selatan akhirnya dimekarkan dan disahkan menjadi desa definitif (Biasanya terjadi di kisaran tahun 2000-an atau setelah pembentukan Kabupaten Bolmut tahun 2007 - Silakan isi tahun pastinya jika ada data lokal).
Kepemimpinan (Sangadi)
Sejak berdiri sendiri, Desa Bigo Selatan telah dipimpin oleh beberapa Sangadi (Kepala Desa) yang dipilih secara demokratis maupun pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk pemerintah kecamatan. Para pemimpin ini silih berganti membangun desa, mulai dari pembukaan jalan desa, pembangunan sarana air bersih, hingga pemberdayaan masyarakat tani dan nelayan yang menjadi mata pencaharian utama warga.

Kehidupan Sosial Budaya
Masyarakat Desa Bigo Selatan mayoritas memeluk agama Islam dengan nuansa adat yang masih kental. Semangat gotong royong (Moposad/Mohuyula) masih sering terlihat dalam kegiatan pembangunan rumah warga, acara pernikahan, maupun kegiatan keagamaan. Bahasa sehari-hari yang digunakan adalah Bahasa Kaidipang dan Bahasa Melayu Manado.

Daftar Nama Kepala Desa Lonca

No Nama Jabatan Tahun Kepemimpinan
1 Lago Kepala Suku 1906 s/d 1917
2 Balingki Kepala Suku 1917 s/d 1919
3 Mara Totua Ngata 1919 s/d 1942
VISI & MISI DESA

Visi Desa

"Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, transparan, inovatif dan akuntabel demi terciptanya desa Bigo Selatan yang Mandiri, Sejahtera dan Berbudaya.."

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Misi yang akan dilakukan adalah :
1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance berdasarkan demokrasi, bersih, jujur, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan terbebas dari segala bentuk penyelewengan, kolusi, koropsi dan nepotisme mengutamakan pelayanan kepada masyarakat
2. Menyelenggarakan sistim pengadministrasian desa berdasarkan Basic data
3. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potesin sumber daya alam desa (pertanian, perkebunan, peternakan dan budidaya perikanan darat).
4. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih ba
5. Menunjang dan mengembangkan unit usaha berskala kecil dan menengah khususnya yang berbasis pertanian
6. Meningkatkan aktifitas social keagamaan dan adat istiadat
7. Meningkatkan kapasitas dan kwalitas infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya
8. Mendukung dan membuka ruang kreativitas kepemudaan
9. Mendukung bidang kesehatan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang,
10. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian

Misi Desa

PROGRAM KERJA PEMERINTAH DESA

1. Pemberdayaan Masyarakat
1.1 . Program Pelatihan Keterampilan Kerja
Tujuan: Meningkatkan keterampilan warga desa untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Kegiatan:
- Mengadakan pelatihan di bidang pertanian modern, usaha kecil dan menengah (UKM), dan keterampilan teknologi.
- Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk memberikan sertifikasi keterampilan.

1.2. Program Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro
Tujuan: Mendorong munculnya usaha kecil di desa untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi.
Kegiatan:
- Pemberian bantuan modal usaha bagi usaha kecil.
- Pendampingan manajemen usaha dan pemasaran.
- Pembangunan pasar desa untuk mendukung produk lokal.

2. Pengelolaan Potensi Desa
2.1. Program Pengembangan Pertanian Terpadu
Tujuan: Mengoptimalkan hasil pertanian desa dengan pendekatan ramah lingkungan.
Kegiatan:
- Pelatihan teknik pertanian organik dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
- Pembangunan irigasi dan akses air bersih untuk pertanian.
- Pengadaan bibit unggul dan pupuk berkualitas.

2.2. Program Pengembangan Desa Wisata
Tujuan: Mengembangkan potensi pariwisata desa yang berbasis alam dan budaya.
Kegiatan:
- Peningkatan fasilitas desa wisata seperti homestay, kebersihan lingkungan, dan jalan akses wisata.
- Promosi potensi wisata desa melalui media sosial dan kerja sama dengan biro wisata.
- Pengembangan atraksi budaya dan seni lokal untuk menarik wisatawan.

3. Pengembangan Infrastruktur Desa
3.1. Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa
Tujuan: Meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah desa.
Kegiatan:
- Perbaikan dan peningkatan kualitas jalan-jalan utama dan gang di desa.
- Pembangunan jembatan penghubung antar wilayah yang sulit diakses.

3.2. Program Pengadaan Fasilitas Umum
Tujuan: Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Kegiatan:
- Pembangunan balai desa sebagai pusat kegiatan masyarakat.
- Pembangunan fasilitas kesehatan seperti Posyandu dan Poliklinik desa.
- Pembangunan sarana pendidikan, termasuk perpustakaan desa dan tempat bermain anak.

4. Pelestarian Lingkungan
4.1. Program Penghijauan Desa
Tujuan: Meningkatkan kelestarian lingkungan dan kualitas udara di desa.
Kegiatan:
- Penanaman pohon di lahan-lahan kosong dan sepanjang jalan desa.
- Pengadaan bibit pohon gratis untuk masyarakat desa.
- Pembuatan kebun desa untuk menjaga ekosistem dan menambah ruang hijau.

4.2. Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Tujuan: Mengurangi jumlah sampah dan menciptakan lingkungan desa yang bersih.
Kegiatan:
- Penerapan program pemilahan sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga.
- Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos.
- Pembuatan bank sampah untuk menampung dan mengelola sampah plastik.

5. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
5.1. Program Transparansi Anggaran Desa
Tujuan: Mewujudkan pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan:
- Publikasi rutin anggaran desa melalui papan pengumuman dan situs resmi desa.
- Mengadakan forum warga untuk membahas penggunaan anggaran desa.
- Pelatihan bagi perangkat desa tentang akuntansi dan pelaporan keuangan.

5.2. Program Digitalisasi Pelayanan Publik
Tujuan: Meningkatkan pelayanan masyarakat secara cepat dan efektif.
Kegiatan:
- Pengembangan sistem administrasi berbasis digital untuk pelayanan surat menyurat dan data penduduk.
- Penyediaan akses internet di balai desa untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan layanan online.
- Pelatihan perangkat desa dalam menggunakan teknologi informasi untuk melayani masyarakat.

Dengan program-program ini, diharapkan Desa [Nama Desa] dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memajukan ekonomi desa, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2025

Rencana Kerja Desa [Nama Desa] Tahun 2025
1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
A. Program Pelatihan dan Pemberdayaan Pemuda Desa
• Tujuan: Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan ekonomi desa.
• Target: 50 pemuda desa dilatih dalam bidang keterampilan digital dan usaha kreatif.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Maret – Juni 2025
B. Program Pemberdayaan Perempuan
• Tujuan: Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi desa.
• Target: 40 perempuan mengikuti pelatihan usaha mikro dan pengelolaan keuangan rumah tangga.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: April – Juli 2025
2. Bidang Pengelolaan Potensi Desa
A. Pengembangan Pertanian Berkelanjutan
• Tujuan: Meningkatkan hasil pertanian dengan teknik ramah lingkungan.
• Target: 30 hektar lahan pertanian menerapkan sistem pertanian organik.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Februari – Desember 2025
B. Pengembangan Desa Wisata
• Tujuan: Meningkatkan kunjungan wisatawan ke desa dengan memaksimalkan potensi budaya dan alam.
• Target: 20% peningkatan jumlah wisatawan dibandingkan tahun 2024.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Mei – Desember 2025
3. Bidang Infrastruktur Desa
A. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa
• Tujuan: Memperbaiki aksesibilitas antar wilayah di desa.
• Target: 5 km jalan desa diperbaiki dan diaspal.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Maret – November 2025
B. Pembangunan Fasilitas Umum (Balai Desa dan Posyandu)
• Tujuan: Meningkatkan fasilitas layanan masyarakat di bidang kesehatan dan sosial.
• Target: 1 balai desa dan 1 Posyandu baru selesai dibangun.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Januari – Desember 2025
4. Bidang Pelestarian Lingkungan
A. Program Penghijauan Desa
• Tujuan: Meningkatkan kualitas lingkungan dengan menambah ruang hijau.
• Target: Penanaman 1.000 pohon di sepanjang jalan desa dan area kosong.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Februari – Oktober 2025
B. Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
• Tujuan: Menciptakan desa yang bersih dengan pengelolaan sampah yang baik.
• Target: 80% rumah tangga di desa menerapkan sistem pemilahan sampah.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Januari – Desember 2025
5. Bidang Tata Kelola Pemerintahan
A. Digitalisasi Pelayanan Publik Desa
• Tujuan: Meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi di desa.
• Target: 100% pelayanan publik berbasis digital pada akhir 2025.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: April – Desember 2025
B. Transparansi Anggaran Desa
• Tujuan: Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
• Target: Publikasi rutin anggaran desa setiap triwulan melalui papan pengumuman dan website desa.
• Anggaran: Rp [jumlah]
• Waktu Pelaksanaan: Januari – Desember 2025
________________________________________
Dengan rencana kerja ini, Desa [Nama Desa] berharap dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai di tahun 2025.


STATISTIK

DATA DESA

0

laki-laki

0

perempuan

total

0

penduduk

Data Wilayah

Data Pendidikan

Data Pekerjaan

Data Usia

APBDes Tahun 2025

Tahun Anggaran 2025

PENDAPATAN

1. DANA DESA
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
2. ALOKASI DANA DESA
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
3. PAJAK BAGI HASIL
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
TOTAL PENDAPATAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0

BELANJA

1. BELANJA PEMERINTAHAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
2. BELANJA PEMBANGUNAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
3. BELANJA PEMBINAAN MASYARAKAT
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
4. BELANJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
TOTAL BELANJA
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0

PEMBIAYAAN

1. PENERIMAAN PEMBIAYAAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
2. PENGELUARAN PEMBIAYAAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
TOTAL PEMBIAYAAN
0%
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
SISA LEBIH/KURANG
Anggaran Rp 0
Realisasi Rp 0
Logo Kabupaten

Memuat halaman...

Mohon tunggu sebentar